Di Inggris, Setiap Kantong Plastik Dikenai Biaya Retribusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 14 September 2013, 16:38 WIB
Di Inggris, Setiap Kantong Plastik Dikenai Biaya Retribusi
plastik/net
rmol news logo Per tahun 2015 nanti, setiap penggunaan kantong plastik di Inggris akan dikenai biaya retribusi sebesar 5 penny atau setara dengan Rp. 900. Kebijakan ini dilakukan untuk menekan angka penggunaan kantong plastik.

Hal tersebut diumumkan oleh Wakil Perdana Menteri Inggris, Nick Clegg dalam Konvensi Liberal Demokrat pada akhir pekan ini. Seperti yang diberitakan Telegraph (Sabtu, 14/9), biaya yang dikenakan tersebut diberlakukan setelah sejumlah kantong plastik yang digunakan warga Inggris mengalami kenaikan menjadi tujuh miliar per tahun.

Kebijakan ini akan resmi diberlakukan mulai tahun 2015, sedang uang retribusi dari setiap kantong plastik akan digunakan untuk amal dan gerakan peduli lingkungan satwa liar.

Kebijakan retribusi kantong plastik tersebut sebelumnya sudah terlebih dahulu diterapkan di Irlandia Utara dan Wales, dan kedua negara itupun berhasil menekan angka penggunaan kantong plastik. Selain Inggris, negara lain juga akan menerapkan kebijakan serupa adalah Skotlandia.

Di Irlandia Utara kebijakan retribusi berhasil mengurangi jumlah kantong sebesar 80 persen, mereka menetapkan biaya sebesar 10 penny untuk setiap kantong plastik. Di Wales penarapan kebijakan itu telah menekan 76 persen penggunaan kantong plastik sejak diberlakukan tahun 2011. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA