
Pihak berwenang di negara bagian Rakhine, Myanmar Barat telah memberlakukan batasan dua anak bagi keluarga Muslim Rohingya. Pembatasan ini merupakan upaya untuk meredakan ketegangan sektarian di Myanmar.
Sebagaimana yang dilansir
Fox News (Minggu, 26/5), jurubicara negara bagian Rakhine, Win Myaing mengatakan pada Sabtu (25/5) bahwa pembatasan ini akan diterapkan pada dua kota yang berbatasan dengan Bangladesh dan memiliki populasi tertinggi Muslim di Rakhine.
Myaing menambahkan pembatasan ini diberlakukan setelah pemerintah merekomendasikan program keluarga berencana untuk meredakan ketegangan di wilayah bergejolak.
Kekerasan sektarian di Myanmar berkobar hampir setahun yang lalu. Ribuan rumah Muslim Rohingya dirusak dan menyebabkan ratusan orang tewas. Sebanyak 125.000 orang terpaksa mengungsi karena ketegangan tersebut.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: