Sementara itu, lawan politik Presiden Mohamed Mursi atau pihak oposisi Mesir menggelar aksi besar-besaran menuntut referendum ini dibatalkan karena konstitusi baru itu dianggap mereka menguntungkan kaum Islamis.
Sedangkan disisi lain pendukung utama Mursi yang kebanyakan adalah kaum Islamis dari Ikhwanul Muslimin percaya bahwa konstitusi akan mengembalikan stabilitas dan demokrasi.
Ketegangan demi ketegangan terkait pelaksanaan referendum ini semakin memicu kekerasan yang telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir, termasuk kekerasan di Alexandria pada Jumat (21/12) lalu.
Referendum pertama Mesir berlangsung pada 15 Desember lalu di 10 dari 27 provinsi dan hari ini giliran 17 provinsi lainnya yang belum memberikan suara di putaran pertama untuk memberikan suara. Demikian dilansir BBC(Minggu, 22/12).
Namun demikian, ketujuh belas provinsi tersebut dipandang oleh para pengamat Mesir sebagai kawasan yang lebih konservatif dan mayoritas penduduknya adalah simpatisan gerakan Islamis Mursi, Ikhwanul Muslimin.
Para pengamat pun memperkirakan kebanyakan dari mereka akan memberikan suara setuju.
Jika konstitusi ini lolos maka pemilu parlemen akan berlangsung dalam tiga bulan mendatang. Angka tidak resmi menyebutkan sekitar 56% menyetujui rancangan konstitusi ini pada pemilu pertama.
[ian]
BERITA TERKAIT: