Mahkamah Agung Inggris setuju menggelar sidang banding Julian Assange setelah jurnalis asal Australia itu diburu pemerintah Swedia. Sebagaimana diberitakan
BBC (Sabtu, 17/12), Mahkamah Agung Inggris menyetujui permohonan Assange dengan menetapkan sidang banding dilakukan pada 1 Februari tahun depan.
Dengan demikian terbuka kemungkinan Assange batal diekstradisi ke Swedia, setidaknya hingga sidang kasasi tersebut digelar.
Assange adalah salah satu orang yang paling diburu pemerintah AS sejak situsnya, Wikileaks, membocorkan lebih dari 250 ribu dokumen rahasia antara Kementerian Luar Negeri Amerika dengan kedutaan besarnya di seluruh dunia.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.