Penyiksa di Penjara Abu Ghraib Dibebaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 07 Agustus 2011, 11:12 WIB
Penyiksa di Penjara Abu Ghraib Dibebaskan
Charles Graner Jr/ist
RMOL. Seorang tentara cadangan berpangkat Kopral, Sabtu kemarin (6/8) yang dihukum atas penyalahgunaan terhadap tahanan di penjara Abu Ghraib, Irak, kini dibebaskan dari penjara militer AS.

Charles Graner Jr, dibebaskan dari Barak Disiplin AS di Fort Leavenworth, Kansas, setalah menjalani hukuman lebih dari enam setengah tahun. Seharusnya, Graner menjalani hukuman 10 tahun. Namun, petugas pemasyarakatan sipil itu akhirnya dibebaskan di bawah aturan yang mencakup hari libur, karena perilakunya yang baik selama di penjara. Demikian jurubicara militer, Rebecca Steed, mengatakan seperti dilansir Al Jazeera (6/8).
 
Selanjutnya, Graner akan berada di bawah pengawasan seorang petugas percobaan hingga 25 Desember 2014 mendatang. Graner dan enam anggota Kelompok Polisi Militer 372 yang berbasis di Maryland lainyya, didakwa pada 2004 lalu. Tahanan berusia 42 ini, dihukum karena pelanggaran yang mencakup perlakuan keras dan kasar. Salah satu bukti terkuat ialah foto-foto tentara AS yang menyeringai tengah berpose di samping tahanan telanjang, sembari  menumpuk mereka di piramida atau mengikatnya pada tali. Para tahanan yang ditumpuk ke dalam sebuah piramida ini, kemudian dipukul salah satu kepala dari mereka hingga keluar.

Tidak hanya itu, tahanan Irak itu juga kerap disuruh untuk bertelanjang, ditumpuk, dipasung, dijepit dan ditusuk, disetrum, salah satu anggota badannya dimutilasi, bahkan diperintahkan untuk masturbasi sembari tentara itu merekam gambar. Namun, atas tindakan yang dinilai brutal ini, Graner justru berdalih bahwa tindakan adalah bagian rencana yang diarahkan petugas intelijen militer AS untuk melunakkan tahanan ketika tengah diinterogasi.

Graner sendiri, adalah terdakwa Abu Ghraib terakhir yang dibebaskan. Ia juga terdakwa yang menerima hukuman terpanjang. Sementara itu, tugas Graner dalam militer berakhir pada akhir 2014 mendatang. Karenanya, hingga saat itulah pengawasan pembebasannya bisa ditangguhkan.

Istrinya, Megan Ambuhl, yang juga anggota dari unit militer lain, juga menjadi terdakwa  dalam skandal ini. Ambuhl keluar dari Angkatan Darat, setelah ia mengaku bersalah atas kelalaian tugas. Karena ia gagal mencegah atau melaporkan penganiayaan tersebut. Selain itu, tujuh penjaga dan empat prajurit berpangkat rendah dihukum atas kejahatan Abu Ghraib tersebut.

Hal itu memicu perdebatan di AS sendiri, apakah tehnik interogasi kasar semacam itu disetujui oleh Pentagon. Bahkan, foto-foto yang mencengangkan tersebut turut menghebohkan AS di kancah hubungan internasional. Dalam hal ini, AS telah menjadi pelanggar terbesar hak asasi manusia. Sementara itu, mantan Jaksa Tentara Christopher Graveline, menggambarkan Graner dalam bukunya tahun 2010 sebagai "Rahasia Abu Ghraib yang terungkap." Sedangkan jaksa Charles W Gittins, menyebut Graner di pengadilan sebagai "tahanan politik dari kebijakan Irak AS yang gagal dan tidak ada gunanya." Gittins adalah jaksa yang mewakili Graner, dalam banding di pengadilan tertinggi militer tahun lalu. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA