Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Operasional PT Lonsum Bisa Distop

| Kamis, 31 Mei 2018, 08:57 WIB
Operasional PT Lonsum Bisa Distop

Fauzih Amro/Humas DPR

PT. London Sumatera (Lonsum) harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya Desa Muara Megang, Kecamatan Magang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Demikian ditegaskan anggota Komisi IV DPR, Fauzih Amro usai mengikuti pertemuan dengan direksi PT. Lonsum, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat, serta stakeholders terkait di Musi Rawas, Sumsel, pekan lalu.

Menurut dia, PT. Lonsum yang memiliki luas lahan kurang lebih 2 ribu hektar ternyata tidak melibatkan masyarakat sekitar untuk menjadi pekerja kasar atau kantoran.

"Kalau perusahaan tersebut tidak bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, apalagi sampai terjadi pencurian dan sebagainya yang dilakukan oleh masyarakat, berarti perusahaan tersebut gagal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Fauzih.

Politisi Partai Hanura itu menekankan, inti dari permasalahan yang telah berlangsung kurang lebih tiga tahun itu karena tidak adanya kebun plasma dari PT. Lonsum, dan masyarakat menuntut hal tersebut.

Sebelumnya masyarakat setempat sudah pernah demo dan datang langsung ke gedung DPR untuk mengadukan hal tersebut, begitu juga pihak perusahaan. PT. Lonsum pun sebelumnya sudah dipanggil oleh Komisi IV DPR pada Februari lalu.

"Untuk itulah, kehadiran kami di sini untuk mempertemukan kedua belah pihak dan mencari solusinya. Kalau tidak ketemu solusinya, kami akan naikkan ini ke yang lebih tinggi lagi. Bisa kami stop perusahaannya, bisa kita naikkan ke mekanisme hukum, atau kami akan rapat gabungan ke Komisi III DPR RI, supaya perusahaan-perusahaan bermasalah ini HGU-nya dicabut dan kita bisa merekomendasikan hal itu," ujar Fauzih. [wid/***]




1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)