Dewan Akan Fasilitasi Izin Revitalisasi Di Teluk Benoa
| Kamis, 31 Mei 2018, 08:40 WIB

Komisi VII DPR bersedia memfasilitasi PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) terkait pengajuan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam melakukan revitalisasi Teluk Benoa di Bali.
"Secara prosedur dan perundang-undangan belum selesai dan masih ada penolakan dari masyarakat, sehingga dari pemerintah mempertimbangkan hal tersebut. Tentunya kami akan membantu memfasilitasi antara PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, apa saja permasalahanya sehingga izin Amdal tidak diterbitkan," papar Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR, M. Dardiansyah dalam pertemuan di kantor Pelindo III Benoa, Bali, akhir pekan lalu.
Namun sebelum izin dikeluarkan, Dardiansyah meminta PT. TWBI melakukan pendekatan kepada masyarakat, sesuai kultur Bali.
"Perusahan harus berniat benar-benar melakukan pendekatan bagaimana terhadap kultur Bali yang ada di Provinsi Bali, karena sosial budaya yang ada di Bali sangat kental jadi mau tidak mau dia harus selesaikan permasalahan itu dengan masyarakat," terang Politisi PDI Perjuangan ini.
Jika sudah tidak ada masalah dengan masyarakat, lanjutnya, tentu pemeritah harus mendukung hal itu apalagi tujuannya untuk kepentingan negara dan kemaslahatan masyarakat.
Dardiansyah menambahkan, informasi dari PT. TWBI yang mengajukan izin revitalisasi Teluk Benoa kepada KLHK telah mempertimbangkan dan mempelajari melalui studi Amdal, dan melakukan pemeliharaan hutan bakau. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mengeluarkan izin Amdal.
[wid/***]