Komisi X Tagih Tindak Lanjut Kaperpusnas Atas Rekomendasi BPK
| Kamis, 24 Mei 2018, 14:24 WIB

Komisi X DPR minta penjelasan Kepala Perpustakaan Nasional mengenai Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2017, serta penjelasan terhadap berbagai temuan BPK.
"Temuan-temuan itu utamanya terkait dengan sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dari beberapa temuan tersebut," ucap Ketua Komisi X DPR, Djoko Udjianto di gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).
BPK telah menyampaikan rekomendasi, sambungnya. Atas temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK itulah, Komisi X ingin mendapatkan penjelasan tentang tindak lanjut yang belum dan yang telah dilakukan oleh Perpustakaan Nasional.
Terkait pelaksanaan dan daya serap kwartal I APBN TA 2018, lanjut Djoko, Kepala Perpusnas telah menyampaikan rencana merealisasikan pembayaran pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 sampai akhir tahun dapat lebih baik daripada Tahun Anggaran 2017.
"Melalui berbagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas APBN 2018 daya serap yang tinggi menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Karenanya diperlukan percepatan pelaksanaan kinerja dan percepatan penyerapan anggarannya," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perpusnas menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan atas tindak lanjut Hasil Pemeriksaan BPK sampai dengan Semester II Tahun 2017 ada sebanyak 16 rekomendasi yang telah ditindaklanjuti dari 20 rekomendasi atau 80 persen. Empat rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut.
"Nilai temuan yang direkomendasikan untuk disetor ke kas negara sebesar Rp 1.334.005.999,01 dan telah ditindaklanjuti sebesar Rp 1.309.176.999,01 atau 98 persen. Sisa temuan kerugian negara sebesar Rp 24.829.000 merupakan denda keterlambatan yang belum terdapat perhitungan dan penyelesaian pekerjaannya," paparnya.
Atas hasil pemantauan tersebut, Kepala Perpusnas telah mengambil beberapa langkah di antaranya menginstruksikan kepada pengelola persediaan untuk melakukan stock opname barang persediaan secara periodik dan membuat berita acara di setiap akhir semester.
[wid/***]