Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Bea Cukai Bali Harus Waspadai Obat-obatan Terlarang

| Selasa, 08 Mei 2018, 10:47 WIB
Bea Cukai Bali Harus Waspadai Obat-obatan Terlarang

I Gusti Agung Rai Wirajaya/Humas DPR

Bea Cukai Bali harus waspada terhadap masuknya obat-obatan terlarang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Teluk Benoa.

Pasalnya, pada bulan Oktober yang akan dating, Bali akan menjadi tuan rumah dalam IMF-World Bank Annual Meeting 2018.

"Karena pintu masuknya obat-obatan terlarang tersebut melalui wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan lokal, agar kita harus waspada terhadap hal ini," kata anggota Komisi XI DPR, I Gusti Agung Rai Wirajaya di kantor Bea dan Cukai, Bali, Senin (30/4) pekan lalu.

I Gusti Agung Rai dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR itu memaparkan, bukan hanya Bandara Ngurah Rai, tapi Teluk Benoa juga perlu diperketat pengamanannya. Karena Bea dan Cukai pernah mendapatkan obat-obatan terlarang diselundupkan ke Bali, dengan cara dimasukan ke dalam anus dan alat vital perempuan.

"Bea dan Cukai Bali sudah banyak sekali mendapatkan temuan-temuan lainnya. Kemarin ada kendaraan-kendaraan impor yang tidak memenuhi persyaratan administrasinya, sehingga harus ditahan di kantor pusat," tambahnya.

Politisi dapil Bali ini mengatakan, banyak sekali temuan-temuan yang tidak terungkap. Jangan sampai penyebaran ini menjadi masif.

Ia pun mengapresiasi Bea dan Cukai yang sudah bekerja sama dengan BNNP Bali dan Polda Bali, guna mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

"Keberhasilan yang sudah berjalan selama ini harus lebih ditingkatkan lagi. Karena ini semua sudah mencapai hasil yang bagus, akan lebih baik untuk ditingkatkan lagi. Jika diperlukan sarana dan prasarana lainnya demi mendukung hal tersebut, kami akan komunikasikan dalam pembahasan-pembahasan anggaran," tutupnya. [wid/***]







1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)