DPR Puji Reklamasi Areal Tambang Di Babel
Laporan: Widian Vebriyanto | Senin, 07 Mei 2018, 05:25 WIB

Semua potensi pertambangan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus dikelola dengan sistem yang baik dan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Begitu tegas anggota Komisi VII DPR RI Dardiansyah yang menggelar Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Pangkal Pinang, Provinsi Babel, akhir bulan lalu itu.
“Segala hasil tambang beserta kandungan di dalamnya juga harus dapat dimanfaatkan secara maksimal,†ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (7/4).
Berdasarkan tinjauannya secara langsung di lapangan, Dardiansyah menyatakan bahwa banyak sisi positif dari reklamasi areal pasca tambang air Jangkang yang telah dilakukan PT. Timah Tbk.
“Namun demikian, tetap perlu dikedepankan pertambangan yang sesuai prosedur aturan yang ada,†imbuhnya.
Politisi PDIP itu juga meminta agar reklamasi dijalankan dengan baik, sehingga tingkat kesuburan tanah itu juga nantinya dapat diperoleh.
“Kita tetap akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap hal ini, meskipun kinerja yang ada sudah cukup baik,†tandasnya.
Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah PT Timah yang telah melakukan upaya perbaikan lingkungan pasca penambangan.
“Komisi VII juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dan PT Timah dalam melakukan perbaikan lingkungan alam di Babel,†tutup Dardiansyah.
[ian/***]