Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Sepuluh Parpol Sudah Cukup

Laporan: | Selasa, 02 Mei 2017, 20:24 WIB
Sepuluh Parpol Sudah Cukup

Net

Saat ini ada 10 partai politik yang terwakili di lembaga legislatif. Serta ada beberapa parpol baru yang sudah mendaftar dan tinggal menunggu verifikasi yang diatur RUU Pemilu yang sedang dibahas parlemen bersama pemerintah.

"Namun saya melihat di Indonesia sebenarnya jumlah partai 10 itu sudah cukup memadai," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/5).

Menurutnya, baik partai baru maupun lama semuanya akan hidup dinamis dengan payung UU Pemilu yang baru nanti. Di mana, semuanya harus merefleksikan kepentingan keberagaman masyarakat Indonesia.

"Semua mempunyai hak yang sama antara partai baru dan partai yang sudah terwakili di DPR. Ini saya kira penting," jelas Fadli

Setidaknya, sambung Fadli, pada Pemilu 2019 yang akan datang lebih dari 10 parpol akan ikut berkontestasi.

"Kita tidak tahu hasil dari lobi dan keputusan UU Pemilu nanti. Berapa persen parliamentary threshold," ujar politisi Partai Gerindra tersebut. [wah]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)