Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Setujui 5 Calon Dewas LPP TVRI

Laporan: | Jumat, 28 April 2017, 01:11 WIB
DPR Setujui 5 Calon Dewas LPP TVRI

RMOL

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui lima kandidat dari unsur pemerintah, masyarakat, dan TVRI untuk menjadi calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI). Persetujuan setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I.
 
"Calon anggota Dewas LPP TVRI yang terpilih tersebut adalah Maryuni Kabul Budiono dari unsur pemerintah, Supra Wimbarti (unsur masyarakat), Made Ayu Dwie Mahenny (unsur TVRI), Arief Hidayat Thamrin (unsur masyarakat), dan Pamungkas Trishadiatmoko (unsur masyarakat)," jelas Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/4).
 
Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I Meutya Viada Hafid mengatakan, dengan disetujuinya lima calon anggota Dewas LPP TVRI dalam rapat paripurna, selanjutnya akan bertugas untuk menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran.
 
"Kami berharap anggota Dewas LPP TVRI yang telah disetujui berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab untuk membawa TVRI ke arah yang lebih baik," ucap Meutya.
 
Komisi I menyampaikan apresiasi kepada anggota Dewas LPP TVRI sebelumnya yang telah melaksanakan tugas selama lima tahun. Selain juga berharap kepada anggota Dewas yang baru dapat melanjutkan serta meningkatkan pelaksanaan tugas di masa yang akan datang.
 
Komisi I telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 11 orang calon anggota Dewas LPP TVRI pada 11 April 2017. Proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung secara terbuka, dan masing-masing calon telah menyampaikan visi dan misi. Pada rapat internal Komisi I tanggal itu juga telah diputuskan lima calon Dewas LPP TVRI berdasarkan suara terbanyak. [wah]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)