Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Kemendikbud Diminta Siapkan Alat Ukur Pendidikan Nasional Pengganti UN

Laporan: Ruslan Tambak | Kamis, 01 Desember 2016, 06:16 WIB
Kemendikbud Diminta Siapkan Alat Ukur Pendidikan Nasional Pengganti UN

Fikri Faqih/Net

. Komisi X DPR menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hendaknya menyiapkan alat ukur lain bagi pemetaan dan keberhasilan pendidikan nasional, setelah digulirkannya wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) oleh Mendikbud Muhadjir Effendy.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih dalam rangka untuk menjaga kualitas pendidikan nasional. Sehingga, jangan sampai ketiadaan alat ukur, menyebabkan kualitas pendidikan menjadi menurun.

"Pada era Mendikbud sebelumnya, UN hanya dijadikan pemetaan dan keberhasilan pendidikan nasional. Jika sekarang ingin dihapus, maka Kemendikbud harus memikirkan alat ukur lain. Ini yang kami minta dan bahas dalam rapat kerja mendatang bersama Kemendikbud," kata Fikri, Kamis (1/12).

Diketahui, sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy mengeluarkan moratorium (penangguhan) UN yang akan dimulai 2017, yakni pelaksanaan UN untuk tingkat SMA/sederajat dan SMP/sederajat akan dilimpahkan ke pemerintah provinsi, sedangkan tingkat sekolah dasar (SD) diberikan sepenuhnya kepada pihak pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, Mendikbud juga telah menyampaikan bahwa penghapusan UN hanya untuk sekolah-sekolah yang memiliki level di atas standar nasional nilai integritas dan skor akademiknya, yaitu sebanyak 30 persen sekolah di Indonesia. Atas persoalan ini, Presiden Jokowi juga pada pekan ini berencana akan mengadakan rapat kabinet terbatas, guna memutuskan bersama dengan kementerian dan pihak terkait.

Oleh karena itu, pasca rapat kabinet tersebut, Komisi X, tegas Fikri, akan segera memanggil Mendikbud untuk membahas bersama, khususnya pada persoalan penyiapan alat ukur pengganti UN, sebelum digulirkan di tahun 2017 mendatang.

"Kami mengapresiasi rencana itu. Tapi, yang terpenting Pak Menteri jangan hanya terus melempar wacana tanpa tindak lanjut kebijakan yang terukur. Perencana itu harus matang, sehingga tidak bikin panik praktisi pendidikan. Jangan karena ini Pak Menteri di-bully lagi," tukas Fikri. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)