Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pramono Anung: Jangan Terpecah-belah Karena Kasus Century

Laporan: | Rabu, 19 September 2012, 18:27 WIB
Pramono Anung: Jangan Terpecah-belah Karena Kasus Century

pramono anung/ist

Rapat lanjutan Tim pengawas (Timwas) Century DPR yang berlangsung hari ini (Rabu, 19/9) menghadirkan mantan Wakil Ketua Presiden, Jusuf Kalla dan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi, Abraham Samad.

Menurut Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, keterangan Jusuf Kalla merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk mengawasi kasus Century. Tapi yang tidak kalah penting adalah kasus ini harus secepatnya diselesaikan secara hukum.

"Kita jangan terpecah-belah hanya karena masalah ini, Ke depan, kebenaran harus terungkap," ucap Pramono diruang KK II DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 19/9).

Dalam kesimpulan, Timwas Century juga mengapresiasi langkah KPK dalam menuntaskan kasus ini.

"Tim Pengawas Century mengapresiasi KPK yang terus berupaya untuk menuntaskan kasus Bank Century. Namun, Tim Pengawas Century berpendapat bahwa progress yang disampaikan oleh KPK belum sepenuhnya memenuhi harapan Timwas Century," papar dia.

Tim Pengawas Century mendorong KPK untuk mempercepat penyelesaian kasus Bank Century terutama dalam aspek penegakan hukum sebelum berakhirnya masa tugas Tim Pengawas Century pada bulan Desember 2012. [arp]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)