Ria Irawan, Banyak Faedah, Kok BPJS Dibilang Haram

Jumat, 31 Juli 2015, 09:14 WIB
Ria Irawan, Banyak Faedah, Kok BPJS Dibilang Haram
Ria Irawan/net
rmol news logo Baru-baru ini Majelis Ula­ma Indonesia (MUI) mengeluar­kan fatwa yang menyebut BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah. Hal ini sontak memunculkan pro dan kontra. Suara lantang lantas disuarakan Ria Irawan, artis senior yang menggunakan BPJS untuk menyembuhkan kanker getah bening yang di­idapnya.

"MUI kena gejala kanker otak! Iya, Ria Irawan yang ngomong, seorang penderita kanker, MUI gejala kanker otak!" geramnya saat dihubungi, kemarin.

Dia merasa heran dengan dasar yang digunakan MUI da­lam membuat fatwa.

"Apa sih yang bisa disebut haram? Kalau banyak mudharat­nya mungkin iya, tapi kalau ban­yak masyarakat yang terbantu (oleh BPJS), lebih banyak fae­dahnya, masa' dibilang haram?" bintang film Istriku Sayang Istriku Malang, Gejolak Muda dan Lupus ini balik bertanya.

Ria sudah menggunakan BPJS Kesehatan sejak Sepetember 2014. Dia sudah merasakan betul manfaatnya.

"Kalau pakai duit sendiri bisa habis 1 miliar. Kan gue dari radiasi, kemo, operasi, terus dirawat pasca operasi, sampai tes darah, semuanya ditang­gung," urainya.

April lalu, Ria menjadi saksi dalam sidang uji materi atas Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS di Mahkamah Konstitusi. Kala itu, dia menyayangkan sikap be­berapa perusahaan swasta yang menganggap kehadiran BPJS mengganggu.

"Dari angkat rahim, obat yang dibawa pulang, dipatologi, ront­gen, cek darah, anastesi, jantung, kemoterapi, satu kali kemo dan kita tau obat yang masuk ke badan saya dan berapa? Kalau nggak salah sekitar 38 juta sekali kemo. Saya dapat enam kali jalani kemoterapi. Saya sih ganti warga negara kalau pemerintah nggak mau menjamin kesehatan masyarakatnya," aku Ria usai bersaksi.

Terkait masalah iuran yang ditetapkan kepada anggota BPJS, menurut Ria, itu sudah menjadi kewajiban jika ingin merasakan fasilitasnya. "Tapi obat, penginapan, biaya operasi semuanya nol rupiah," lanjut pemilik nama asli Chandra Ariati Dewi itu. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA