Pedangdut yang lagi ngetop ini diaduÂkan oleh Kepala Suku Papua Selatan ke Komnas HAM karena dianggap menghina orang Papua.
"Untuk masyarakat warga Papua, Cita mau minta maaf yang sebesar-besarnya. Bukan maksud untuk menghina," tanÂdasnya.
Toh begitu, walaupun sudah meminta maaf melalui
account Instagram, perÂmohonan maaf Cita masih dinilai tak setimpal dengan yang telah dilakukanÂnya, yaitu menyakiti rakyat Papua.
"Cita harus minta maaf kepada masyarakat Papua. Kalau IG tidak efektif buat masyarakat Papua," kata kuasa huÂkum Kepala Suku Papua Selatan Nofebi Eteua di Komnas HAM, Menteng, JaÂkarta Pusat, Senin (16/2).
Masyarakat Papua diklaim mengÂinginkan pelantun Sakitnya Tuh Disini dan Goyang Dumang ini langsung meÂminta maaf di media massa.
"Klien kita maunya secara gentle, tapi kan bukan hanya klien kita tapi ada kepala suku lainnya," tambah kuasa huÂkum yang lain, Dedi J. Syamsudin.
"Yang pertama mau ambil langkah hukum mau sharing ke Komnas, ada statement dari Cita yang SARA UU moÂmor 40 tahun 2008 pasal 4 dan 16 sangat bertentangan diksrimisasi, ras dan etnis," papar Dedi tentang alasan melapor ke Komnas HAM. ***