Ditahan, Dewi Persik Akan Lakukan Upaya Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 Februari 2014, 23:13 WIB
Ditahan, Dewi Persik Akan Lakukan Upaya Hukum
Dewi Persik/net
rmol news logo Penyanyi dangdut Dewi Muria Agung alias Dewi Persik mengaku akan melakukan upaya hukum atas vonis penjara yang telah diputus Mahkamah Agung.

"Persiapan saya, mau mengupayakan hukum, tetap, yurisprudensi tetap, komnas tetap, tidak usah mikir itu," katanya kepada wartawan di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (13/2).

Menurut Dewi, langkah tersebut ditempuh karena dia menilai vonis tiga bulan penjara yang harus dijalaninya tidak adil.

"Saya kan dipenjara dalam tanda kutip, dipaksa. Tidak tahu ya, saya percaya media atau tidak karena pemberitaan kayanya mereka tidak tahu, di bolak-balik," bebernya.

Dewi memastikan, langkah hukum yang akan ditempuhnya itu bukan hanya semata dilakukannya sendiri. Namun, oleh seluruh keluarga besarnya yang kini tengah membahas langkah hukum tersebut.

"Bukan dilakukan saya, tapi keluarga besar, keluarga besar yang akan melaksanakan ini semua. Sekarang lagi rembukan, mereka sekarang sedang mencari mengupayakan sesuatu," tegas pemilik Goyang Gergaji tersebut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA