Dari Pantauan
Rakyat Merdeka Online, mobil Alphard hitam bernomor polisi B 261 UNA milik Luna Maya terparkir di antara jajaran mobil perwira Polri tepat di depan gedung Bareskrim. Hal ini mengundang tanya karena di depan pintu masuk terpampang tulisan peringatan yang berbunyi, "Selain kendaraan Kombes ke atas dilarang masuk."
Kepala Pusat Pengamanan Internal Mabes Polri Brigjen Budi Waseso ketika dikonfirmasi menjelaskan kemungkinan Luna Maya sudah mendapat izin dari Bareskrim untuk memarkirkan mobilnya.
Ia juga membantah pihaknya melakukan diskriminasi karena kendaraan salah seorang kerabat Ustad Abu Bakar Baasyir pernah dilarang memasuki lingkungan Mabes Polri.
"Siapa saja boleh, asal ada izin. Boleh mungkin terbatas, kita bukannya diskriminatif itu pertimbangan penyidik mungkin," ujar Budi saat dihubungi wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan (Kamis, 16/9).
Ketika ditanya mengenai kebijakan mantan Kapolri Sutanto yang melarang kendaraan tamu masuk lingkungan Mabes Polri, Budi menjelaskan bahwa itu adalah peraturan yang bersifat kebijakan. Menurutnya apabila hal itu ada izin dari penyidik yang memberi kebijakan maka sah saja kendaraan tamu diparkir di lingkungan Mabes Polri.
"Peraturan itu sifatnya internal saja sewaktu-waktu bisa (tak ditaati), kan bukan Undang-undang. Kalau Undang-undang kan tidak bisa diubah, ini kan peraturan yang berlaku saat itu," ucapnya membela diri.
[zul]
BERITA TERKAIT: