Hal ini tercapai dalam gelaran The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026, melalui penandatanganan 2 (dua) Letter of Intent (LoI) antara PT PLN (Persero) dengan Konsorsium PGE dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) untuk pengembangan PLTP Ulubelu BU dan PLTP Lahendong BU, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM mengenai penugasan PSPE Cubadak Panti kepada PGE.
Bagi PGE, ketiga capaian ini menjadi tonggak baru dalam pengembangan energi panas bumi nasional, sekaligus memperkuat langkah PGE dalam menjadi world leading geothermal producer.
Pada hari pertama IIGCE 2026, PGE, PLN IP, dan PLN menandatangani LoI untuk pembelian listrik panas bumi dari PLTP Ulubelu BU berkapasitas 30 megawatt (MW) dan PLTP Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 MW yang akan dikembangkan bersama oleh PGE dan PLN IP melalui joint venture.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PGE Ahmad Yani, Direktur Utama PLN IP Bernardus Sudarmanta, serta Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dengan disaksikan oleh, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.
Direktur Utama PGE Ahmad Yani menyambut positif langkah tersebut sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi pembangkit panas bumi yang telah beroperasi.
“Kami menyambut penandatanganan LoI ini dengan penuh optimisme. PLTP Ulubelu dan Lahendong selama ini telah berperan penting dalam penyediaan listrik di Lampung dan Sulawesi Utara. PGE yakin bahwa tambahan unit yang kami kembangkan bersama PLN IP ini akan menyediakan suplai listrik yang bersih nan andal untuk semakin banyak rumah tangga, yang akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menyediakan energi yang memberdayakan masyarakat,” jelas Ahmad Yani dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Proyek PLTP Ulubelu BU dan PLTP Lahendong BU merupakan pengembangan pembangkit yang mengolah panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi eksisting untuk menghasilkan tambahan listrik melalui teknologi binary (bottoming cycle). Pengembangan ini sejalan dengan salah satu strategi pertumbuhan PGE, yaitu optimalisasi aset eksisting.
Sebelumnya, konsorsium PGE dan PLN IP telah menyepakati tarif listrik dengan PLN sebagai offtaker untuk PLTP Ulubelu BU pada Desember 2025, dan PLTP Lahendong BU pada April 2026. Penandatanganan LoI menjadi langkah lanjutan menuju tahap pengembangan kedua proyek. Adapun langkah berikutnya meliputi pendirian joint venture, penyusunan Power Purchase Agreement (PPA), serta proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC). Kedua pembangkit ditargetkan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2028.
Membuka Potensi Panas Bumi Cubadak Panti
Selain penandatanganan LoI, PGE pada hari yang sama juga menerima Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 176.K/EK.04/MEM.E/2026 tentang Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Panas Bumi kepada PGE di wilayah PSPE Daerah Cubadak Panti, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Bahlil kepada Direktur Utama PGE Ahmad Yani dengan disaksikan oleh Dirjen EBTKE Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.
Penugasan ini menjadi langkah awal PGE untuk mengidentifikasi dan membuktikan potensi panas bumi di wilayah Cubadak Panti. Sebelumnya, PGE berhasil menempati peringkat pertama dalam proses seleksi kompetitif yang diselenggarakan Kementerian ESDM dengan nilai penilaian 87,01.
Wilayah PSPE Cubadak Panti mencakup area seluas ±29.897 hektare. Berdasarkan data awal, wilayah ini diperkirakan memiliki potensi cadangan panas bumi sebesar 77 megawatts electric (MWe). Jika terbukti, potensi tersebut akan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 40 ribu rumah tangga.
Direktur Utama PGE Ahmad Yani menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada PGE untuk melaksanakan mandat eksplorasi tersebut.
“Tanggung jawab ini menjadi bagian dari komitmen PGE untuk terus mendukung target Net Zero Emission 2060 dan memperkuat ketahanan energi nasional. Penugasan ini juga sejalan dengan komitmen Provinsi Sumatra barat sebagai Green Province. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, PGE akan melaksanakan mandat ini agar dapat mengubah potensi panas bumi Cubadak Panti menjadi manfaat yang berkelanjutan dan bernilai tambah bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dua capaian tersebut menjadi semakin bermakna di tengah momentum menuju 100 tahun perjalanan pengembangan panas bumi Indonesia. Setelah satu abad perjalanan membangun fondasi industri panas bumi nasional, Indonesia kini memiliki kesempatan untuk membawa energi panas bumi ke skala yang lebih besar sebagai salah satu kekuatan energi bersih nasional.
Bagi PGE, momentum tersebut menjadi dorongan untuk terus menjaga keandalan operasi sekaligus mempercepat pengembangan kapasitas baru. Saat ini, sejumlah proyek strategis tengah dikembangkan, antara lain PLTP Lumut Balai Unit 3 dan 4 di Sumatra Selatan, PLTP Hululais Unit 1 dan 2 di Bengkulu, PLTP Lahendong Unit 7–8 & Binary Unit di Sulawesi Utara, dan proyek Gunung Tiga di Lampung.
“Menjelang 100 tahun perjalanan panas bumi Indonesia, kami melihat masa depan dengan optimisme. Jika satu abad terakhir adalah perjalanan untuk membuktikan potensi panas bumi nasional, maka abad berikutnya adalah kesempatan untuk menjadikannya salah satu kekuatan utama Indonesia. PGE akan terus menjaga keandalan, mempercepat pengembangan, dan memperluas manfaat panas bumi agar energi dari bumi Indonesia dapat menjadi energi bagi kemajuan bangsa. Inilah kontribusi kami untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” beber Ahmad Yani.
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) merupakan bagian dari Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang eksplorasi, eksploitasi, dan produksi panas bumi. Saat ini PGE mengelola 15 Wilayah Kerja Panas Bumi dengan kapasitas terpasang sebesar 1.932 MW, terbagi atas 727 MW yang dioperasikan dan dikelola langsung oleh PGE dan 1.205 MW dikelola dengan skema Kontrak Operasi Bersama. Kapasitas terpasang panas bumi di wilayah kerja PGE berkontribusi sekitar 70 persen dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia, dengan potensi pengurangan emisi CO2 sebesar sekitar 10 juta ton CO2 per tahun.
Sebagai world class green energy company, PGE ingin menciptakan nilai dengan memaksimalkan pengelolaan end-to-end potensi panas bumi beserta produk turunannya serta berpartisipasi dalam agenda dekarbonasi nasional dan global untuk menunjang Indonesia net zero emission 2060. PGE memiliki kredensial ESG yang sangat baik, dengan 20 penghargaan PROPER Emas sejak 2011 sampai 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. PGE juga termasuk perusahaan dengan risiko ESG sangat rendah, yang menempatkannya sebagai peringkat 1 dari 679 perusahaan di Sektor Utilitas Global pada Sustainalytics ESG Risk Rating 2025.
BERITA TERKAIT: