Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Juli 2026, perseroan mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum menetapkan jadwal maupun mekanisme untuk mengalihkan kembali saham-saham treasuri tersebut.
Dengan demikian, belum ada saham hasil buyback yang dilepas ke pasar sehingga perseroan -- yang bergerak di sektor energi dan pertambangan, terutama melalui bisnis batu bara, jasa pertambangan, serta investasi di bidang sumber daya alam -- juga belum membukukan keuntungan maupun kerugian dari pengalihan saham treasuri.
Total 19,7 juta saham treasuri tersebut berasal dari dua program buyback. Program pertama diselesaikan pada 24 Juni 2025 dengan harga rata-rata Rp4.780,29 per saham. Setelah pelaksanaan stock split pada 11 Juli 2025, jumlah saham hasil buyback tersebut menjadi setara dengan 4.184.000 lembar saham.
Selanjutnya, CUAN kembali melakukan buyback yang rampung pada 3 Mei 2026 dengan harga rata-rata Rp1.553,83 per saham. Program kedua ini menambah kepemilikan saham treasuri sebanyak 15.516.600 lembar, sehingga total saham treasuri yang dimiliki perseroan mencapai 19.700.600 lembar.
Selama saham-saham tersebut masih berstatus treasuri, jumlahnya tidak dihitung sebagai saham yang beredar di pasar. Kondisi ini membuat jumlah saham beredar tetap lebih sedikit dibandingkan sebelum buyback, sehingga dapat memengaruhi perhitungan laba per saham (earnings per share/EPS).
Di sisi lain, saham treasuri memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk dimanfaatkan pada masa mendatang, baik untuk aksi korporasi, program insentif karyawan, maupun kebutuhan strategis lainnya. Namun, karena hingga kini CUAN belum mengumumkan rencana pengalihan kembali saham tersebut, investor masih perlu menunggu kejelasan mengenai langkah perseroan berikutnya dan potensi dampaknya terhadap struktur permodalan di masa depan.
BERITA TERKAIT: