IHSG Rebound, Rupiah Tertekan Dibayangi Kasus Mega Korupsi Mantan Jampidsus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 13 Juli 2026, 17:50 WIB
IHSG Rebound, Rupiah Tertekan Dibayangi Kasus Mega Korupsi Mantan Jampidsus
Ilustrasi
rmol news logo Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada perdagangan Senin sore, 13 Juli 2026. 

Namun, penguatan pasar saham tidak diikuti pergerakan nilai tukar Rupiah yang justru melemah hingga menembus level psikologis Rp18.100 per Dolar Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG ditutup naik 113 poin atau 1,92 persen ke level 6.037.

Volume transaksi tercatat mencapai 26 miliar saham dengan nilai Rp12 triliun dan frekuensi 2,7 juta kali. Kapitalisasi pasar turut meningkat menjadi Rp10.533 triliun.

Sebanyak 377 saham menguat, 250 saham melemah, dan 167 saham lainnya ditutup stagnan.

Sementara itu, mengacu pada data Bloomberg, Rupiah ditutup melemah 44 poin atau 0,24 persen ke posisi Rp18.109 per Dolar AS.

Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan Rupiah dipicu oleh penguatan indeks dolar AS yang didorong meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, hingga sentimen dari dalam negeri.

"Pasukan AS dan Iran telah saling melancarkan serangan rudal dan drone berat, dengan Teheran menargetkan fasilitas AS di negara-negara di seluruh Teluk pada hari Minggu dan mengatakan bahwa mereka telah kembali menutup Selat Hormuz yang vital," ujar Ibrahim dalam risetnya.

Dari sisi domestik, Ibrahim mengatakan pasar juga merespons negatif kasus dugaan mega korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. 

Menurutnya, konflik di kalangan aparat penegak hukum berpotensi memberikan dampak serius terhadap perekonomian nasional.

"Kasus hukum yang terjadi saat ini bisa berdampak terhadap ekonomi. Pasalnya, hukum sebagai faktor lingkungan bisnis jelas sangat mempengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi maupun inovasi. Negara yang memiliki sistem hukum buruk seperti Indonesia cenderung terhambat kinerja dan pertumbuhan ekonominya," katanya.

Menurut Ibrahim, kondisi tersebut bukan sekadar teori, melainkan telah banyak terjadi di berbagai negara yang memiliki sistem hukum lemah. Karena itu, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen akan sulit dicapai apabila iklim usaha terganggu oleh persoalan hukum.

"Dengan hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum dan secara otomatis kepercayaan investor jatuh. Ditambah kebijakan tidak pro pasar, yang menyebabkan terjadinya 'vote of no confidence' yang akan menghambat perekonomian. Keadaan ini pada gilirannya akan menghambat pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat meningkat," ujarnya.

Ia menambahkan, kasus yang menyeret Febrie Adriansyah dinilai sebagai puncak dari rusaknya sistem penegakan hukum di Indonesia.

"Seharusnya aparat penegak hukum di negara demokrasi modern menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi. Tetapi drama yang kita lihat mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya," pungkas Ibrahim.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA