B50 Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca hingga 44,46 Juta Ton CO2

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 09 Juli 2026, 16:16 WIB
B50 Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca hingga 44,46 Juta Ton CO2
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 tidak hanya memperkuat kemandirian energi nasional, tetapi juga menjadi langkah strategis Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca. 

Pemerintah memperkirakan penggunaan B50 mampu menurunkan emisi hingga 44,46 juta ton CO2, sekaligus mempertegas komitmen Indonesia terhadap pengendalian perubahan iklim.

"Dalam rangka menjaga bumi kita, adalah meningkatkan penurunan emisi gas rumah kaca dari 39,66 juta ton CO2 menjadi sekitar 44,46 juta ton CO2. Jadi dia menurunkan konsumsi apa peredaran CO2 kita," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026. 

Hal senada disampaikan Presiden Prabowo Subianto yang menilai peluncuran B50 merupakan momentum bersejarah bagi Indonesia. 

Di mata dunia, kata Prabowo, Indonesia kini mulai dipandang sebagai salah satu negara yang berada di garis depan dalam upaya mengurangi emisi karbon melalui pemanfaatan energi berbasis bahan bakar nabati.

"Kita dibicarakan di dunia, saya juga... satu kita dibicarakan kenapa? Kita leading dalam apa? Dalam mengurangi emisi karbon. Kita leading, mereka tahu kita punya program B50 tadi berapa emisi kita hemat? 44 juta... 44 juta apa itu? Ton, ton karbon dioksida ekuivalen. 44 juta kita kurangi, baru B50," kata Presiden.

B50 merupakan bahan bakar hasil pencampuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dengan 50 persen solar. 

Program ini menjadi kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang sebelumnya berkembang dari B20, B30, hingga B40, sebagai bagian dari strategi pemerintah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus memperbesar pemanfaatan energi terbarukan.

Implementasi B50 mengacu pada Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026. 

Selain diproyeksikan memangkas emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO2, pemerintah juga memperkirakan program ini mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun pada 2026, meningkatkan nilai tambah industri crude palm oil (CPO) menjadi sekitar Rp23,49 triliun, serta menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA