Menurut Ibrahim, salah satu penyebab utama kenaikan harga Minyakita adalah melonjaknya harga bahan baku plastik untuk kemasan yang disebut naik hingga 100 persen, bahkan lebih.
“Permasalahan Minyakita sebenarnya ada di plastik. Kenapa Kementerian Perdagangan diam saja? Harga plastik naik sampai 100 persen, bahkan ada yang bilang 150 persen hingga 170 persen, tergantung bahannya,” kata Ibrahim kepada RMOL, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menjelaskan, bahan baku plastik berasal dari turunan minyak mentah dunia yang sebagian besar dipasok dari kawasan Timur Tengah. Kondisi geopolitik dan konflik yang terjadi belakangan ini dinilai mengganggu pasokan sehingga berdampak pada kenaikan harga plastik.
“Kenaikan harga plastik ini pasti berdampak pada kemasan Minyakita. Walaupun naik, seharusnya tidak terlalu signifikan karena produk ini juga mendapat subsidi,” jelasnya.
Meski demikian, Ibrahim menilai kelangkaan Minyakita di pasaran tetap menimbulkan tanda tanya. Menurutnya, gangguan pasokan kemasan plastik memang memengaruhi distribusi, namun persoalan tersebut seharusnya bisa diantisipasi pemerintah.
Ia juga menduga pemerintah tengah mencari alternatif merek minyak goreng lain yang dapat memperoleh subsidi selain Minyakita. Namun hingga kini langkah tersebut dinilai belum terealisasi.
“Bisa saja dalam kondisi seperti sekarang setiap kementerian mengalami keterbatasan anggaran. Harga minyak naik dan rupiah melemah cukup tajam, sehingga anggaran menjadi terbatas,” ujarnya.
Selain itu, Ibrahim menilai pengawasan pemerintah terhadap harga minyak goreng di lapangan kini tidak seagresif sebelumnya.
“Ketika kondisi ekonomi stabil, Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait sangat gencar melakukan sidak lapangan. Tapi sekarang sepertinya tidak,” sesalnya.
Ibrahim juga mempertanyakan kondisi Indonesia sebagai salah satu produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, namun harga minyak goreng domestik justru tetap tinggi.
“Kenapa ketika harga CPO naik, sementara Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar dunia, harga minyak goreng di dalam negeri ikut naik? Berarti ada yang salah dalam regulasinya,” tegasnya.
Menurut Ibrahim, regulasi terkait distribusi dan pemenuhan kebutuhan minyak goreng domestik harus segera dibenahi agar harga lebih terkendali dan masyarakat tetap mendapatkan pasokan dengan harga terjangkau.
Atas kondisi tersebut, Ibrahim menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) harus bertanggung jawab.
“Harus bertanggung jawab. Pemerintah jangan hanya melihat kondisi global yang tidak baik, lalu harga plastik naik dan berdampak pada kemasan. Harus ada perhitungan yang jelas, seberapa besar kenaikannya dan berapa biaya kemasannya,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: