Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan pihaknya menghormati arahan kepala negara yang disampaikan dalam pidato Hari Buruh.
“Grab Indonesia menghormati arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh hari ini. Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen untuk mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Neneng dalam keterangannya, Jumat, 1 Mei 2026.
Namun demikian, Grab, kata Neneng masih mengkaji lebih lanjut dan menunggu aturan resmi, khususnya terkait Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
“Saat ini, kami masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden agar kami dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan tersebut,” jelasnya.
Neneng menilai, usulan perubahan komisi menjadi 8 persen merupakan pergeseran besar dalam model bisnis platform digital.
“Usulan struktur komisi ini merupakan perubahan mendasar terhadap cara platform digital berfungsi sebagai marketplace,” katanya.
Ia menambahkan, perusahaan akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal.
“Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya mengimplementasikan perubahan ini, guna memastikan kebijakan tersebut dapat mencapai tujuannya dalam melindungi Mitra Pengemudi, sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan industri,” lanjutnya.
Grab juga menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem digital sejak awal beroperasi di Indonesia.
“Sejak hari pertama hadir di Indonesia, Grab Indonesia telah mendampingi jutaan Mitra Pengemudi dan UMKM dalam mengembangkan ekonomi digital, serta mendukung penghidupan mereka beserta keluarga yang senantiasa menjadi prioritas kami,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: