Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, menilai kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan langkah yang wajar di tengah tekanan global akibat memanasnya konflik geopolitik. Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada harga minyak mentah dunia, yang menjadi acuan utama penentuan harga BBM dalam negeri.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi dalam situasi geopolitik seperti sekarang memang wajar dan sulit dihindari. Harga BBM non-subsidi pada dasarnya mengikuti harga minyak mentah dunia, kurs Rupiah, biaya pengapalan, dan premi risiko akibat konflik,” ujar Anggawira kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 1 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa harga minyak jenis Brent yang saat ini bergerak di kisaran 100 hingga 115 Dolar AS per barel, bahkan sempat lebih tinggi akibat gangguan di Selat Hormuz, memberikan tekanan besar terhadap harga BBM dalam negeri. Hal ini membuka kemungkinan penyesuaian harga jika tren tersebut bertahan.
Saat ini, harga BBM non-subsidi berada pada kisaran: Pertamax Rp12.300 per liter, Dexlite Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter. Jika harga minyak dunia tidak turun, penyesuaian harga menjadi langkah rasional untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi.
Anggawira menilai kenaikan yang masih tergolong wajar berada pada kisaran 5-10 persen. Ia juga mengingatkan agar pemerintah melakukan penyesuaian secara bertahap guna meminimalkan dampak terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
“Secara realistis, kenaikan yang masih dianggap wajar untuk BBM non-subsidi berada di kisaran 5-10 persen. Artinya, Pertamax yang saat ini sekitar Rp12.300 per liter bisa naik ke kisaran Rp12.900-13.500 per liter,” jelasnya.
Dari sisi dunia usaha, kenaikan harga BBM akan berdampak pada peningkatan biaya operasional, terutama di sektor transportasi dan logistik. Namun, kondisi ini juga mendorong pelaku usaha untuk melakukan efisiensi dan inovasi dalam penggunaan energi.
“Untuk sektor trucking, logistik, pelayaran, bus, travel, hingga distribusi barang, komponen BBM bisa mencapai 30-40 persen dari total biaya operasional,” pungkas Anggawira.
BERITA TERKAIT: