Capaian tersebut disampaikan dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga di lingkungan DJPKN V Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Angka ini menjadi yang tertinggi di antara lembaga negara, sekaligus menegaskan konsistensi BPKH dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Semester II 2025, BPKH telah menuntaskan 244 dari total 255 rekomendasi yang diberikan auditor negara.
Rekam jejak positif ini juga diperkuat dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan selama tujuh tahun berturut-turut sejak berdiri pada 2017.
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi capaian tersebut, seraya menekankan pentingnya konsistensi dalam menindaklanjuti hasil audit.
“Tingginya tingkat penyelesaian ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” ujar Bobby dalam kesempatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK menjadi pijakan untuk perbaikan berkelanjutan.
“Transparansi adalah fondasi utama kami. Setiap evaluasi menjadi bagian dari upaya menjaga amanah dan kepercayaan jemaah,” tegas Fadlul.
Dalam pengelolaan dana haji, BPKH mengedepankan prinsip kehati-hatian, pengawasan berlapis, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Dana yang dikelola ditempatkan dan diinvestasikan secara terukur guna memastikan keamanan sekaligus memberikan manfaat optimal bagi jemaah.
Capaian ini menjadi pijakan awal bagi BPKH di 2026 untuk terus memperkuat praktik good governance, sekaligus memastikan pengelolaan dana haji berjalan profesional dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
BERITA TERKAIT: