Ia menegaskan pemerintah pusat secara rutin menyalurkan transfer ke daerah (TKD) setiap awal bulan tanpa persyaratan berlebihan, sehingga daerah tidak perlu khawatir kekurangan likuiditas untuk penanganan dan pemulihan bencana.
"Sebagai catatan, mereka seharusnya tidak kekurangan uang karena kita transfer tiap awal bulan tanpa persyaratan salur yang berlebihan," kata Purbaya dalam Rakor Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Febuari 2026.
Selain transfer rutin, pemerintah juga menyiapkan tambahan TKD sebesar Rp10,56 triliun bagi tiga provinsi tersebut. Penyalurannya dilakukan bertahap dan ditargetkan rampung paling lambat 28 Februari 2026.
Hingga 17 Februari 2026, Kementerian Keuangan telah mentransfer Rp13 triliun ke tiga daerah terdampak, naik sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Dari sisi kas daerah per Januari 2026, Aceh tercatat memiliki Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun, atau total Rp9,9 triliun.
"Jadi kita pastikan mereka saat itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana," tandasnya.
BERITA TERKAIT: