Corporate Secretary BRI, Dhanny menyebut dividen interim akan dibagikan berdasarkan laporan keuangan perseroan yang berakhir pada 30 September 2025.
Hingga akhir September 2025, BRI mencatatkan kinerja keuangan solid dengan laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp41,2 triliun, ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan UMKM serta pengelolaan risiko yang terjaga.
"Dividen interim yang akan dibagikan sebesar Rp137 per saham dan akan dibayarkan kepada pemegang saham tercatat DPS pada tanggal pencatatan yang telah ditetapkan,” kata Dhanny dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Desember 2025.
Adapun pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen interim dilakukan pada 17 Desember 2025. Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen interim (
cum dividen) untuk pasar reguler dan negosiasi pada 29 Desember 2025, sementara pasar tunai pada 2 Januari 2026.
Kemudian awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen interim (
ex dividen) pasar reguler dan negosiasi pada 30 Desember 2025, sementara pasar tunai pada 5 Januari 2026.
Daftar pemegang saham yang berhak dividen interim pada 2 Januari 2026, dan pembayaran dividen interim 15 Januari 2026.
BRI memastikan pembagian dividen interim telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta anggaran dasar perseroan yang telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum.
Dhanny menegaskan, pembagian dividen interim ini menegaskan kinerja keuangan BRI solid serta fundamental bisnis kuat.
"Selain itu sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional," tutup Dhanny.
BERITA TERKAIT: