Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total piutang multifinance per September 2025 tercatat sebesar Rp507,14 triliun. Namun, angka pertumbuhan tahunannya (yoy) hanya mencapai 1,07 pesen.
Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan kinerja periode yang sama di tahun sebelumnya. Pada September 2024, pertumbuhan piutang multifinance masih berada di angka yang kuat, yaitu 9,39 persen (yoy). Perlambatan ini juga terlihat secara bulanan, di mana pertumbuhan di Agustus 2025 sudah menunjukkan pelambatan menjadi 1,26 persen (yoy).
Meskipun pertumbuhan melambat, OJK memastikan profil risiko industri multifinance masih dalam batas aman.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Bapak Agusman, menyebutkan bahwa rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) per September 2025 berada di level 2,47 persen untuk NPF kotor (gross) dan 0,84 persen untuk NPF bersih (net).
Selain itu, rasio utang perusahaan (Gearing Ratio) tercatat sangat sehat di angka 2,17 kali, jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan OJK, yaitu 10 kali.
"Gearing ratio 2,17 kali atau di bawah batas maksimal 10x," terang Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2025, dikutip edaksi di Jakarta, Sabtu 8 November 2025.
Namun begitu, laba industri multifinance justru mencatatkan pertumbuhan 10,54 persen secara bulanan (month-to-month), mencapai Rp16,14 triliun per September 2025. Kenaikan laba ini didorong oleh naiknya pendapatan pembiayaan di tengah penurunan biaya dana dan strategi perusahaan yang mulai fokus pada pembiayaan modal kerja.
OJK menilai, faktor utama yang membebani kinerja multifinance adalah daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Dengan tren perlambatan ini, OJK terus berupaya menjaga kinerja industri agar tetap positif hingga akhir tahun.
BERITA TERKAIT: