Penataan Izin Ritel Modern Harus Dilakukan Demi Keadilan Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 30 Oktober 2025, 11:16 WIB
Penataan Izin Ritel Modern Harus Dilakukan Demi Keadilan Ekonomi
Toko retail Alfamart (Foto:RMOL)
rmol news logo Pernyataan Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar terkait dominasi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret harus disikapi dengan cara yang bijak dan proporsional.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, kritik tersebut perlu dipahami sebagai upaya membenahi ketimpangan ekonomi nasional, bukan sebagai serangan terhadap pelaku usaha tertentu.

“Pernyataan itu harus kita lihat sebagai dorongan agar pemerintah menata kembali ekosistem perdagangan nasional. Ritel modern dan usaha kecil tidak seharusnya saling melemahkan, tetapi tumbuh bersama secara seimbang,” ujar Rivqy di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

Rivqy menyoroti fakta bahwa omzet ritel modern nasional kini mencapai sekitar Rp700 triliun per tahun, sementara jutaan usaha mikro dan kecil yang menopang 60% PDB nasional justru masih kesulitan mengakses pasar dan permodalan. Ketimpangan itu, katanya, perlu diatasi lewat penertiban regulasi perizinan dan pemerataan kesempatan usaha.

“Kesetaraan ekonomi harus menjadi prioritas. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan aturan izin ritel modern tidak merugikan pedagang kecil di sekitar mereka, terutama soal titik lokasinya. Sekarang bisa kita lihat di banyak daerah radius nggak sampai 200 meter ada ritel modern,” tegasnya.

Politisi muda PKB itu mendorong adanya kemitraan antara ritel modern dan UMKM lokal, misalnya dengan membuka ruang bagi produk-produk lokal di jaringan minimarket. Ia juga mendesak agar setiap kebijakan berbasis pada data dan keadilan ekonomi, bukan tekanan pasar semata.

“Modernisasi ekonomi penting, namun harus didasari pada kompetitif yang adil, agar tidak ada yang tertinggal. Selanjutnya, bahwa amanah Undang-undang Dasar kita, menekankan pada dasar prinsip ekonomi berkeadilan" pungkas Rivqy. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA