Danantara Konfirmasi Rencana Konsolidasi Manajer Investasi Anak Usaha Himbara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 25 Oktober 2025, 15:16 WIB
Danantara Konfirmasi Rencana Konsolidasi Manajer Investasi Anak Usaha Himbara
Kantor lama Danantara di Menteng, Jakarta Pusat (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
rmol news logo Kabar mengenai rencana penggabungan (merger) perusahaan pengelola aset atau manajer investasi (MI) milik bank-bank BUMN anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) semakin santer terdengar. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akhirnya angkat bicara mengenai isu ini.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir tidak memberikan rincian spesifik mengenai kabar merger MI milik BRI, Bank Mandiri, dan BNI. Namun, ia memastikan bahwa pengumuman resmi akan dibuat jika rencana tersebut sudah final.

"Kalau soal nantinya ada merger atau apa, nanti pasti akan kami sampaikan kalau sudah official," ujar Pandu di Jakarta, dikutip Sabtu 25 Oktober 2025.

Secara garis besar, Pandu membenarkan bahwa tujuan utama dari rencana konsolidasi ini adalah untuk memperkuat kinerja dan efisiensi perusahaan pelat merah. 

"Semua kalau mau gabung-gabung itu untuk membuat perusahaan makin efisien, makin kuat. Sudah, pasti," tegasnya.

Rencana ini mencuat setelah beredar kabar bahwa Danantara akan menggabungkan PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, dan PT BNI Asset Management. Jika terwujud, penggabungan ini diperkirakan akan menciptakan entitas dengan aset kelolaan mencapai 8 miliar Dolar AS atau sekitar Rp132,77 triliun.

Langkah konsolidasi ini sejalan dengan upaya Danantara sebelumnya, seperti rencana penggabungan perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN dari 15 entitas menjadi hanya 3 perusahaan. Tujuannya selalu sama: menciptakan perusahaan BUMN yang lebih kuat dan kompetitif. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA