Dikutip dari Reuters, Kamis 23 Oktober 2025, harga minyak mentah Brent naik 1,76 Dolar AS atau 2,81 persen menjadi 64,35 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) di AS naik 1,68 Dolar AS atau 2,87 persen menjadi 60,18 Dolar AS per barel.
Sanksi baru ini merupakan bagian dari tekanan AS terhadap Rusia agar segera menyetujui gencatan senjata di Ukraina. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump kali ini menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas dibandingkan sebelumnya, yang hanya mengandalkan kebijakan perdagangan tanpa sanksi langsung.
“Mengingat penolakan Presiden Putin untuk mengakhiri perang yang tidak masuk akal ini, Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada dua perusahaan minyak terbesar Rusia yang mendanai mesin perang Kremlin,” ujar Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam pernyataannya.
Langkah serupa juga telah diambil Inggris pekan lalu, dengan menjatuhkan sanksi kepada Rosneft dan Lukoil. Uni Eropa pun menyetujui paket sanksi ke-19 terhadap Rusia, termasuk larangan impor gas alam cair (LNG) dari negara tersebut.
Menurut analis pasar Tony Sycamore dari IG, kenaikan harga minyak sejauh ini masih tergolong moderat. “Meskipun berita sanksi telah mendongkrak harga minyak, dampaknya terbatas karena ancaman serupa sebelumnya sering kali ditunda atau sulit ditegakkan,” katanya.
Sesaat setelah pengumuman sanksi AS, harga minyak Brent dan WTI sempat melonjak lebih dari dua Dolar AS per barel. Kenaikan itu turut dipicu oleh meningkatnya permintaan energi di Amerika Serikat menjelang musim dingin.
BERITA TERKAIT: