Ancaman Tarif Trump ke China Bikin Pasar Kripto Ambruk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 13 Oktober 2025, 07:26 WIB
Ancaman Tarif Trump ke China Bikin Pasar Kripto Ambruk
Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)
rmol news logo Ancaman tarif 100 persen terhadap impor China yang dilontarkan Presiden AS Donald Trump memicu kepanikan besar di pasar kripto. 

Dikutip dari Coinbaese Senin 13 Oktober, pernyataan Trump di platform Truth Social pada akhir pekan kemarin membuat sentimen pasar langsung negatif. Lebih dari 1,6 juta pedagang dilikuidasi dalam 24 jam, termasuk posisi senilai 7 miliar Dolar AS yang dijual dalam waktu kurang dari satu jam. 

Brian Strugats, kepala pedagang di Multicoin Capital, memperingatkan bahwa total likuidasi dapat melampaui 30 miliar Dolar AS, meningkatkan kekhawatiran tentang eksposur rekanan dan potensi penularan pasar yang lebih luas.

Sejak Jumat sore, investor berbondong-bondong keluar dari aset berisiko, termasuk kripto. Bitcoin langsung njlok sebesar 8,4 persen menjadi 104.782 Dolar AS pada Sabtu 11 Oktober 2025, menyebabkan kerugian sebesar 19 miliar Dolar AS di pasar mata uang kripto

Mata uang kripto utama lainnya juga terpukul keras: Ethereum anjlok 5,8 persen menjadi 3.637 Dolar AS, Binance Coin anjlok 6,6 persen menjadi 1.094,09 Dolar AS, dan XRP anjlok 22,85 persen menjadi 2,33 Dolar AS, memangkas kapitalisasi pasarnya sebesar 16,31 persen menjadi 140,19 miliar Dolar AS. 

Sejak 2018, ketegangan perdagangan antara dua negara tersebut telah membuat peningkatan tarif impor, gangguan rantai pasokan, dan ketidakpastian di pasar keuangan termasuk volatilitas pasar saham dan mata uang.

Kondisi pasar semakin tidak pasti karena penutupan sebagian pemerintahan AS menunda rilis data ekonomi. Situasi ini membuat arah pasar kripto kian sulit diprediksi di tengah memanasnya retorika perang dagang. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA