Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi keluhan sejumlah penyalur bahan bakar minyak (BBM) swasta yang sebelumnya melapor ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) perihal keberlangsungan investasi migas mereka.
“Kami menghargai semua investasi, tetapi pihak swasta juga harus tunduk pada aturan yang berlaku,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2025.
Sejak Oktober 2025, sejumlah pom bensin swasta kehabisan stok bahan bakar minyak. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap iklim investasi di sektor hilir migas. Pasalnya, sebagian besar kepemilikan SPBU swasta di Indonesia dimiliki oleh investor asing.
Bahlil menegaskan, penghargaan terhadap investasi bukan berarti pemerintah memberikan kelonggaran tanpa batas.
“Kuota impor sudah kami naikkan hingga 110 persen dibanding tahun 2024. Jadi, seharusnya itu sudah lebih dari cukup,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu menerima sejumlah perwakilan badan usaha pengelola SPBU swasta di Jakarta pada Selasa 7 Oktober 2025. Pertemuan tersebut membahas kepastian dan keberlanjutan investasi, termasuk isu pembatasan kuota impor BBM non-subsidi yang dijual SPBU swasta.
BERITA TERKAIT: