Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai, Menkeu Purbaya Ogah Kasih Ampun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 08 Oktober 2025, 15:17 WIB
Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai, Menkeu Purbaya Ogah Kasih Ampun
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
rmol news logo Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberi ampun bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbukti melakukan praktik nakal kepada wajib pajak. 

Pernyataan itu disampaikan Purbaya menanggapi langkah Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang telah memecat 26 pegawai DJP karena pelanggaran etik dan integritas.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampunin lagi, ya dipecat, ya biar aja. Kita lakukan pembersihan disitu,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu, 8 Oktober 2025.

Ia memperingati, kebijakan itu menjadi pesan keras bagi seluruh pegawai pajak agar tidak lagi bermain-main dengan jabatan.

“Message-nya adalah ke teman-teman pajak yang lain. Sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Purbaya memang sempat menyoroti praktik tidak terpuji sejumlah pegawai pajak yang memeras wajib pajak. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan keadilan dalam melayani masyarakat.

"Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak memeras-meras itu,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 24 September 2025. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA