Indonesia Perjuangkan Tambahan Kuota Penangkapan Tuna Sirip Biru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 06 Oktober 2025, 23:58 WIB
Indonesia Perjuangkan Tambahan Kuota Penangkapan Tuna Sirip Biru
Tuna Sirip Biru. (Foto: ANTARA)
rmol news logo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta peninjauan ulang sistem alokasi kuota penangkapan Tuna Sirip Biru Selatan (Southern Bluefin Tuna). Alasannya agar lebih adil dan proporsional bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Harapan ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, saat memberikan Opening Remarks pada sidang tahunan ke-32 Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) di Bali, Senin, 6 Oktober 2025.

Menteri Trenggono menegaskan bahwa kuota yang diterima Indonesia saat ini sebesar 1366 ton belum mencerminkan kontribusi dan kebutuhan nyata perikanan nasional, terutama karena perairan Indonesia adalah lokasi pemijahan penting bagi spesies tersebut. Untuk itu dia meminta penambahan kuota hingga mencapai 3.000 ton.

“Negara-negara pesisir seperti Indonesia yang memikul tanggung jawab untuk melestarikan dan mengelola tempat pemijahan Tuna Sirip Biru Selatan semestinya menerima perlakuan yang adil dan peluang yang berarti,” ujar Trenggono dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta.

Menurut dia, prinsip keadilan dan kesetaraan sebagaimana ditegaskan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) harus menjadi dasar pembagian manfaat sumber daya laut global. 

Trenggono juga menilai sistem alokasi saat ini belum memperhatikan kondisi negara berkembang yang secara langsung bergantung pada sumber daya tuna untuk ekonomi dan ketahanan pangan.

“Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan, termasuk dengan penerapan kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota, penguatan pemantauan elektronik, dan penerapan buku catatan digital berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memastikan transparansi dan kepatuhan,” pungkasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA