Diskon Tarif Listrik Sebaiknya Diterapkan Lagi untuk Dorong Daya Beli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 06 Oktober 2025, 07:02 WIB
Diskon Tarif Listrik Sebaiknya Diterapkan Lagi untuk Dorong Daya Beli
Ilustrasi (Foto: Artificial Inteligence)
rmol news logo Penerapan diskon tarif listrik sebesar 50 persen layak diterapkan kembali agar mendongkrak konsumsi masyarakat.

Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov, menilai pemerintah perlu menimbang kebijakan tersebut.

"Dengan berkurangnya beban tagihan listrik, masyarakat dapat mengalokasikan pengeluaran mereka ke kebutuhan lain seperti bahan pokok dan layanan esensial. Yang pada akhirnya dapat meredam tekanan inflasi domestik,” ujar Abra dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Senin 6 Oktober 2025.

Selama dua bulan pelaksanaan, program pemerintah melalui Kementerian ESDM ini diperkirakan mendorong tambahan konsumsi masyarakat. Subsidi tarif listrik meningkatkan pendapatan riil masyarakat dengan berkurangnya beban biaya. 

Ia menekankan, tidak bisa dipungkiri, diskon tarif listrik tersebut menjadi opsi kebijakan yang relevan dalam memberikan stimulus ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam PDB Indonesia, yaitu sekitar 54,6 persen pada 2024. Dengan adanya penghematan biaya listrik, masyarakat akan mengalihkan pengeluaran ke sektor riil, sehingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di awal tahun,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA