Penunjukan Kepala BP BUMN perlu dilakukan seiring adanya perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dalam Rapat Paripurna hari ini.
Lalu siapa sosok untuk menjadi Kepala BP BUMN? Apakah, Kepala BP BUMN secara langsung diisi menteri BUMN sebelumnya?
"Tergantung Presiden," kata Andre Rosiade kepada media, usai Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2025-2026 di DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis 2 Oktober 2025.
Sebelum perubahan ini, Kementerian BUMN dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri BUMN Dony Oskaria. Dony menduduki posisi itu setelah Prabowo menggeser Erick Thohir dari kursi menteri BUMN ke menteri pemuda dan olahraga (menpora).
Sebelumnya, DPR dan Pemerintah memastikan seluruh pegawai pada Kementerian BUMN secara otomatis beralih menjadi pegawai BP BUMN. Mereka pun memastikan seluruh pegawai tersebut tetap berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Rencananya, peralihan status para pegawai tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Perpres atau PP.
Terkait fungsi dan tugas BP BUMN secara keseluruhan tidak jauh beda dibandingkan saat masih menyandang status Kementerian. Hanya saja yang jadi pembeda adalah fungsi pengawasan BUMN yang dulu dilakukan oleh Kementerian, kini tak lagi dilakukan oleh Badan Pengaturan. Kewenangan tersebut dipindahkan atau dialihkan kepada Dewas BPI Danantara Indonesia.
BERITA TERKAIT: