Dikutip dari
Reuters, harga minyak mentah Brent naik 22 sen atau 0,33 persen menjadi 66,24 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik 24 sen atau 0,39 persen menjadi 62,50 Dolar AS per barel.
OPEC dan sekutunya, yang tergabung dalam OPEC+, sepakat meningkatkan produksi mulai Oktober sebesar 137.000 barel per hari. Angka ini jauh di bawah kenaikan bulanan sebelumnya, yaitu sekitar 555.000 barel pada September dan Agustus, serta 411.000 barel pada Juli dan Juni.
Beberapa analis menilai peningkatan ini lebih rendah dari perkiraan.
“Langkah di bulan Oktober ini menandai perubahan kebijakan, karena sebelumnya OPEC+ berencana mempertahankan pemangkasan produksi hingga akhir 2026. Namun, belakangan sejumlah barel minyak yang sebelumnya tidak diproduksi mulai kembali masuk pasar,” jelas Daniel Hynes, analis komoditas senior di ANZ, dalam catatan kepada kliennya.
Kenaikan harga minyak juga dipicu oleh kekhawatiran pasar soal sanksi baru terhadap Rusia. Hal ini muncul setelah Rusia melancarkan serangan udara besar-besaran ke Ukraina yang menghantam gedung pemerintah di Kyiv. Presiden AS Donald Trump mengatakan siap memberlakukan pembatasan tahap kedua terhadap Rusia.
Selain itu, pejabat sanksi utama Uni Eropa sedang berada di Washington bersama tim ahli untuk membahas langkah terkoordinasi pertama antara AS dan Eropa sejak Trump kembali menjabat.
Jika sanksi baru diberlakukan, pasokan minyak Rusia ke pasar global bisa berkurang, yang pada akhirnya mendorong harga minyak semakin tinggi.
BERITA TERKAIT: