“Kebijakan penurunan suku bunga acuan merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu mendorong permintaan kredit dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.
Okki menjelaskan, keputusan BI tersebut membuka ruang bagi perbankan, termasuk BNI untuk melakukan penyesuaian suku bunga kredit secara bertahap dan terukur.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain struktur dan jangka waktu kredit, profil risiko nasabah, kondisi likuiditas bank, serta dinamika persaingan di pasar.
“Keputusan tersebut memerlukan pertimbangan komprehensif, tidak hanya dari sisi profitabilitas bank dan perilaku nasabah, tetapi juga mempertimbangkan dinamika kompetisi di pasar. Oleh karena itu, penyesuaian dilakukan secara gradual sambil tetap mengutamakan kualitas aset,” jelas Okki.
BNI pun memastikan konsisten melakukan evaluasi menyeluruh dan berkala terhadap portofolio kreditnya. Penyesuaian suku bunga kredit akan dilakukan selektif dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing segmen pembiayaan.
“Langkah ini kami tempuh untuk menjaga keseimbangan antara memberikan manfaat bagi nasabah dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian perbankan," tutup Okki.
BERITA TERKAIT: