Konsisten Jaga Lingkungan Berkelanjutan

Pertamina Tanam 800 Pohon Mangrove di Cilacap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 28 Agustus 2025, 14:35 WIB
Pertamina Tanam 800 Pohon Mangrove di Cilacap
PT Pertamina (Persero) menanam mangrove di Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Dokumentasi Pertamina)
rmol news logo PT Pertamina (Persero) konsisten menjaga lingkungan berkelanjutan dengan menanam 800 pohon mangrove di Kampoeng Kepiting, Desa Lemah Leutik, Kelurahan Kutawaru, Cilacap Tengah, Jawa Tengah, Rabu, 27 Agustus 2025.

“Ini bentuk Pertamina mengembalikan karbon yang teremisi dari berbagai kegiatan operasional Pertamina dan dikembalikan ke alam dengan menanam mangrove,” ujarnya.

Kampoeng Kepiting merupakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pertamina KPI, didukung Pertamina Foundation. Melalui program TJSL ini, masyarakat menjadi mandiri ekonomi, bahkan mendapat dampak berganda atau multiplier effect.

Melalui prinsip keberlanjutan atau environmental, social and governance (ESG), menanam mangrove menjadi bentuk tanggung jawab Pertamina untuk menjadikan lingkungan yang berkelanjutan. 

“Pertamina akan terus mendorong bagaimana sustainability atau keberlanjutan dilakukan di tempat operasional Pertamina. Jadi bukan hanya berdampak pada perusahaan, namun bagi lingkungan dan sekitar,” tambah Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis (TKB) Pertamina, Agung Wicaksono.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan, program ini sejalan dengan upaya Pertamina mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) serta asta cita pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa.

"Pertamina berkomitmen pada keberlanjutan, tidak hanya menjaga keberlanjutan bisnis, tetapi dapat berdampak positif bagi keberlanjutan masyarakat dan lingkungan yang sehat," jelas Fadjar. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA