Staf Ahli Menteri Perindustrian bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri periode 2021-2024, Ignatius Warsito menegaskan, HGBT yang berjalan pada 2020 sedari awal memang ditujukan untuk penguatan ketahanan industri.
Menurutnya HGBT harus dipertahankan, mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk kebutuhan dalam negeri harus diupayakan untuk diperkuat di tengah situasi global perang dagang Amerika Serikat-Tiongkok dan konflik di Timur Tengah.
"Ini yang membuat harga energi serta bahan baku semakin menentukan ketahanan dan daya saing industri dalam negeri," ujar Warsito dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia menyoroti perlunya penyelarasan kebijakan agar benar-benar berpihak pada industri, ditambah kriteria terkait siapa yang berhak menerima HGBT juga tidak bisa hanya didasarkan pada pertimbangan fiskal atau penerimaan negara saja.
"Tetapi juga perlu dilihat dari aspek produktivitas tenaga kerja, jaminan pasokan gas, harga gas yang reasonable, investasi energi baru terbarukan, modernisasi teknologi serta strategi hilirisasi industri,” kata dia.
Meski begitu, Warsito juga mengingatkan bahwa gas murah saja tidak cukup, karena diperlukan juga upaya untuk dapat meningkatkan utilisasi produksi agar pemanfaatan gas murah bisa lebih optimal.
“Artinya HGBT bukan solusi tunggal, namun perlu dilengkapi dengan kebijakan industri lainnya seperti restrukturisasi teknologi dan peningkatan efisiensi,” ucap dia.
Pada kesempatan berbeda, Mantan Direktur Pengusahaan Perusahaan Gas Negara (PGN), Michael Baskoro menguatkan pandangan industri dengan menekankan bahwa masalah utama ada di sisi pasokan.
“PGN hanya berperan sebagai wholesaler, bukan produsen gas. Jadi akar masalah sebenarnya ada pada declining supply gas domestik,” serunya.
Baskoro menilai penurunan pasokan ini langsung memukul industri. Ia menambahkan, dalam jangka pendek, impor LNG adalah opsi paling realistis untuk memenuhi pasokan untuk industri.
“Namun harga LNG cukup mahal, bisa mencapai USD 14-16 per MMBTU, tergantung faktor pembentuk harganya seperti shipping, regasifikasi, transportasi dan biaya lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ESDM bidang Tata Kelola Hilirisasi 2020–2024, Musthofa menjelaskan urgensi yang mengutamakan kebutuhan gas dalam negeri.
"Masalah saat ini bukan kebijakan HGBT. Masalahnya adalah kekurangan pasokan karena produksi gas menurun. Penurunan produksi gas ini ke depan makin tajam,” urainya.
Ia menekankan bahwa solusi harus berpihak kepada industri nasional untuk masalah kekurangan gas ini, yakni bisa diatasi dengan merubah alokasi LNG yang untuk ekspor dipakai untuk dalam negeri.
"Namun itu tidak mudah karena menyangkut masalah penurunan pendapatan pemerintah dan kontrak ekspor yang sudah ada. Solusinya hanya bisa dilakukan oleh high level pemerintah,” tegasnya.
Musthofa juga mengkritisi distribusi yang tidak berpihak pada industri yang membutuhkan. Sebagai contoh, dia menyebutkan kelebihan pasokan gas di Jawa Timur bisa untuk menutup kebutuhan di Jawa Barat.
"Jangan dipakai untuk proyek Metanol di Jawa Timur, ini keputusan yang perlu dipertimbangkan kembali karena kebutuhan gas di Jawa Barat besar, dan pasokan gas dari Sumatera Selatan dan Jawa Barat sendiri akan semakin turun sehingga memerlukan gas dari Jawa Timur yang akan dialirkan melalui pipa gas yang di bangun oleh pemerintah," pungkas dia.
Adapun, Ketua Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia (BKK PII), Sripeni Inten Cahyani menyatakan, sebagai rumahnya para insinyur kimia Indonesia, pihaknya mendukung rencana program hilirisasi batubara menjadi methanol dan dilanjutkan diprosesnya menjadi DME (Dimetil Eter).
"Saat ini pemerintah menanggung beban import methanol yang besar, sementara batubara Indonesia melimpah dan hilirisasi batubara didepan mata bagian solusi tersebut dan manjedi bagian program peningkatan nilai tambah yang signifikan dari sumber daya alam Indonesia yang berlimpah," tambah dia.
BERITA TERKAIT: