Penurunan Suku Bunga Jangan Cuma Dinikmati Pengusaha Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 22 Agustus 2025, 17:43 WIB
Penurunan Suku Bunga Jangan Cuma Dinikmati Pengusaha Besar
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta. (Foto: RMOL)
rmol news logo Penurunan suku bunga acuan BI Rate 5 persen diharapkan bisa menjaga stabilitas makro ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan di tengah ketidakpastian global. Apalagi, suku bunga ini menjadi yang terendah sejak November 2022.

"Ini memberi sinyal positif untuk memperkuat daya dorong perekonomian, terutama melalui peningkatan konsumsi masyarakat dan pembiayaan investasi,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Meski demikian, politisi Golkar ini mengingatkan efektivitas penurunan suku bunga akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kebijakan tersebut bisa dirasakan masyarakat.

Ia menilai, kebijakan moneter tidak boleh berhenti di level makro, tetapi harus sampai pada sektor riil dan menyentuh langsung ke kebutuhan rakyat.

“Daya beli masyarakat kita masih belum sepenuhnya pulih, terutama karena tekanan harga pangan dan energi. Oleh karena itu, penurunan bunga harus membantu menurunkan biaya kredit konsumsi rumah tangga sehingga masyarakat bisa lebih leluasa memenuhi kebutuhan hidupnya,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya akses pembiayaan murah untuk UMKM dan sektor informal. Menurutnya, kedua sektor ini merupakan tulang punggung ekonomi rakyat perlu mendapatkan prioritas dari kebijakan pelonggaran moneter.

“BI bersama perbankan perlu memastikan UMKM dan pelaku usaha kecil benar-benar menikmati bunga kredit yang lebih rendah. Jangan sampai hanya terasa di sektor besar, sementara usaha kecil tetap terbebani bunga mahal,” tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA