Danantara Coret Insentif dan Tantiem Komisaris BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 01 Agustus 2025, 20:44 WIB
Danantara Coret Insentif dan Tantiem Komisaris BUMN
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani/Ist
rmol news logo Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melakukan perombakan besar-besaran terhadap skema kompensasi direksi dan komisaris di BUMN dan anak usaha.

Kebijakan baru ini tertuang dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025. Isinya, Danantara mewajibkan insentif direksi berbasis kinerja perusahaan dan laporan keuangan. Danantara juga menghapus tantiem komisaris.

“Penataan ini pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris sejalan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait," kata CEO Danantara, Rosan Roeslani, Jumat, 1 Agustus 2025.

Rosan menegaskan, tidak ada kebijakan pemangkasan honorarium, melainkan penyelarasan sistem remunerasi agar sesuai dengan prinsip good corporate governance.

"Komisaris masih akan menerima pendapatan bulanan tetap yang layak sesuai tanggung jawab dan kontribusinya," tambahnya.

Struktur baru ini mengadopsi praktik global yang menekankan pentingnya pendapatan tetap untuk menjaga independensi pengawasan, sebagaimana juga tercantum dalam OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises.

Penyesuaian kebijakan ini mulai berlaku untuk tahun buku 2025 dan mencakup seluruh BUMN yang berada dalam portofolio pengelolaan BPI Danantara.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA