Sri Mulyani Sumringah Defisit APBN 2025 Diperlebar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 03 Juli 2025, 22:02 WIB
Sri Mulyani Sumringah Defisit APBN 2025 Diperlebar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/RMOL
rmol news logo Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Rp662 triliun atau setara 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini di atas ketetapan APBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen terhadap PDB.

Kesepakatan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wiyanto dalam rapat kerja bersama pemerintah di Gedung DPR, Kamis, 3 Juli 2025.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelebaran defisit APBN menjadi instrumen penting menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global yang belum mereda.

"Kami berterima kasih Banggar telah membahas dan menyetujui untuk defisit anggaran outlook sebesar 2,78 persen dari PDB," ujar Sri Mulyani.

Bendahara negara ini menilai pelebaran defisit dibutuhkan untuk mendukung program prioritas pemerintah sekaligus menjadi bantalan fiskal (shock absorber) dalam menghadapi ketidakpastian global.

Selain itu, Banggar DPR juga merestui penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2024 sebesar Rp85,6 triliun. Dana cadangan ini akan dipakai untuk menekan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), membiayai belanja prioritas, hingga menambal pelebaran defisit.

"Kami juga berterima kasih atas persetujuan untuk penggunaan Saldo Anggaran Lebih dalam mendanai defisit yang lebih besar," imbuh Sri Mulyani.

Berdasarkan data Kemenkeu, defisit APBN hingga semester I 2025 telah melebar menjadi Rp204,2 triliun atau 0,84 persen terhadap PDB. Sementara di semester II diperkirakan defisit Rp457,8 triliun atau 1,94 terhadap PDB.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA