Ia menjelaskan relaksasi impor itu dilakukan karena adanya kebutuhan food tray dalam jumlah besar.
"Karena kan untuk kebutuhan di dalam negeri, untuk mendukung program makan bergizi gratis, dan sebagainya kan banyak dibutuhkan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, pada Rabu 2 Juli 2025.
Meski demikian, Budi juga mengatakan pemerintah tetap membutuhkan produk dalam negeri untuk menambah pasokan nampan tersebut.
“Ya semua, semua bisa kita pakai, kebutuhannya kan banyak,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi melakukan deregulasi aturan impor. Kebijakan tersebut salah satunya dengan menetapkan relaksasi untuk 10 komoditas, termasuk food tray.
Berdasarkan paparan Kementerian Keuangan, pemerintah menargetkan penerima manfaat MBG dapat mencapai 82,9 juta orang yang akan dilayani oleh 32 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum.
Untuk mewujudkan target ambisius tersebut, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran akan meningkat dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun.
"Kita mensiagakan APBN untuk tambahan anggaran seperti yang disampaikan sebelumnya, kita siapkan Rp171 triliun jika memang akan terlaksana 82,9 juta penerima di kuartal IV 2025," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara pada Mei 2025 lalu.
BERITA TERKAIT: