Garuda Indonesia Kembali Buka Penerbangan ke Qatar Usai Konflik Iran-Israel Mereda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 28 Juni 2025, 18:22 WIB
Garuda Indonesia Kembali Buka Penerbangan ke Qatar Usai Konflik Iran-Israel Mereda
Garuda Indonesia/Net
rmol news logo Maskapai nasional Garuda Indonesia resmi membuka kembali layanan penerbangan pulang-pergi (PP) rute Jakarta-Qatar mulai Sabtu 28 Juni 2025.

Sebelumnya, Garuda Indonesia sempat menangguhkan penerbangan menuju Doha hingga 1 Juli 2025 sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya ketegangan keamanan di kawasan tersebut imbas konflik Iran dan Israel.

Direktur Operasi Garuda Indonesia, Tumpal M. Hutapea mengatakan keputusan pembukaan jalur ini diambil setelah adanya sinyal situasi geopolitik di wilayah udara Timur Tengah yang mulai membaik.

"Ini didukung dengan informasi dari otoritas terkait lintas-negara. Keputusan ini turut mempertimbangkan perkembangan kondisi geopolitik regional di wilayah udara Timur Tengah yang kini menunjukkan situasi yang semakin kondusif," katanya dalam keterangan tertulis.

Tumpal menyebut, sejumlah maskapai internasional juga telah kembali beroperasi di wilayah udara Qatar. Oleh karena itu, Garuda akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap dinamika yang berkembang di kawasan tersebut.

"Hal ini dilakukan bersama otoritas penerbangan di Indonesia dan Qatar, serta dengan Qatar Airways," katanya.

Selain itu, Garuda memastikan bahwa pengawasan operasional di jalur penerbangan Timur Tengah akan tetap diperketat demi menjamin keselamatan dan kelancaran layanan. 

Penyesuaian prosedur juga diterapkan guna memastikan program service recovery berjalan optimal apabila terjadi gangguan.

Garuda Indonesia juga mengimbau seluruh penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Doha agar rutin memantau perkembangan status penerbangan melalui kanal informasi resmi perusahaan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA