Fasilitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PIK 2) kepada 1.000 nelayan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan di bawah bendera CSR Agung Sedayu Group (ASG).
Pemberian kepesertaan program jaminan sosial itu diberikan PIK 2 sebagai tindak lanjut MoU bersama Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (DPD HMNI) Kabupaten Tangerang.
“CSR Agung Sedayu Group bersama SECI ingin terus memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat. Bantuan 1.000 BPJS ini diharapkan memberikan perlindungan kepada nelayan dalam menghadapi risiko kerja serta jaminan hari tua,” kata Direktur Estate Management ASG, Restu Mahesa, Senin, 23 Juni 2025.
Hal ini menjadi wujud nyata kepedulian PIK 2 terhadap masyarakat pesisir dalam rangka pembangunan inklusif serta pelestarian lingkungan.
Sementara itu, Ketua Umum DPP HMNI, Brata Tridarma mengapresiasi langkah ASG memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan Tanjung Pasir.
“Saya bangga dengan adanya MoU antara HMNI dan PIK 2. Kita harapkan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat nelayan ke depan,” jelas Brata.
Hal senada juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Asisten II Bupati Tangerang, Syaifullah. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemda dan sektor swasta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kami menyambut baik inisiatif ini karena sangat membantu masyarakat nelayan di pesisir utara Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
BERITA TERKAIT: