Rugi Rp6,8 Triliun Akibat Banjir, Toyota Gugat Pemerintah Lokal Afrika Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 21 Juni 2025, 14:19 WIB
Rugi Rp6,8 Triliun Akibat Banjir, Toyota Gugat Pemerintah Lokal Afrika Selatan
Banjir besar tahun 2022 merusak pabrik Toyota di dekat Durban, Afrika Selatan/Carmagazine.
rmol news logo Perusahaan otomotif Jepang, Toyota, menggugat pemerintah lokal di Afrika Selatan senilai 6,5 miliar Rand (sekitar Rp6,8 triliun) karena banjir besar tahun 2022 yang merusak pabrik mereka di dekat Durban.

Dikutip dari Japan Times Sabtu, 21 Juni 2025, gugatan ini diajukan oleh perusahaan asuransi Toyota South Africa Motors, yaitu Tokio Marine & Nichido Fire Insurance, ke pengadilan tinggi di Durban. Mereka menggugat tiga pihak sekaligus, yakni Transnet SOC (perusahaan logistik milik negara), Departemen Transportasi Provinsi KwaZulu-Natal, dan Pemerintah Kota Durban (eThekwini Municipality).

Toyota menilai banjir tersebut disebabkan oleh buruknya sistem drainase dan saluran air yang tidak dirawat dengan baik. Akibatnya, air tidak bisa mengalir dengan lancar saat hujan deras turun.

Pabrik Toyota di kawasan Prospecton harus tutup selama empat bulan, menyebabkan kerugian sekitar 4,5 miliar Rand untuk perbaikan pabrik dan 2 miliar Rand lagi akibat terganggunya proses produksi. Toyota juga memperkirakan kehilangan pendapatan penjualan lebih dari 27 miliar Rand karena penurunan produksi hingga 33 persen di tahun 2022.

Pabrik Prospecton memproduksi berbagai kendaraan seperti Hilux, Fortuner, Quest, Corolla Cross, HiAce, serta truk dan bus merek Hino. Sekitar setengah dari mobil-mobil ini diekspor, terutama ke negara-negara Eropa.

Banjir dan longsor yang terjadi di provinsi KwaZulu-Natal pada tahun 2022 saat itu dinyatakan sebagai bencana nasional oleh pemerintah Afrika Selatan, dan menewaskan lebih dari 400 orang.

Seorang pengacara yang tidak terlibat langsung dalam kasus ini mengatakan, jika gugatan Toyota berhasil, bisa jadi perusahaan-perusahaan lain yang terdampak banjir juga akan ikut menuntut kompensasi ke pemerintah daerah atau badan usaha milik negara yang dianggap lalai. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA