Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 5,89 persen yoy, seiring kondisi lesunya kinerja penjualan di industri otomotif, khususnya kendaraan roda empat.
“Berdasarkan data April 2025, pendapatan premi lini usaha asuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp7,21 triliun atau mengalami penurunan sebesar 5,89 persen yoy,” ungkap Ogi, di Jakarta, dikutip Selasa 17 Juni 2025.
Namun, menurutnya, secara bulanan (mtm) pendapatan premi lini usaha kendaraan bermotor masih mencatatkan peningkatan sebesar Rp1,47 triliun jika dibandingkan dengan Maret 2025.
Selanjutnya disampaikan, lini usaha kendaraan bermotor masih menjadi lini usaha paling mendominasi nomor dua setelah asuransi harta benda dengan porsi sebesar 12,91 persen.
Namun, Ogi mengatakan prospek lini upaya asuransi kendaraan bermotor kemungkinan sedikit melambat, mengingat penjualan kendaraan juga tetap condong turun.
Walaupun begitu, pihaknya optimis lini upaya asuransi kendaraan tetap mempunyai ruang pertumbuhan yang sehat, seiring dengan terus meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan.
“Selain itu, potensi peningkatan minat masyarakat terhadap kendaraan yang menghadirkan fitur dan penemuan baru pada akhirnya dapat mendorong aktivitas pasar secara lebih luas,” ucapnya.
BERITA TERKAIT: